SPT Masa PPh Unifikasi Nihil, Apakah Tetap Wajib Lapor?
📅 Dipublikasi: 01 Des 2025
👁️ Dilihat: 76 kali
🕒 Diperbarui: 02 April 2026
✍️ Penulis: Admin
Pertanyaan Studi Kasus
SPT Masa PPh Unifikasi Nihil, Apakah Tetap Wajib Lapor?
Dasar Hukum Terkait:
PMK Nomor 81 Tahun 2024
(Pasal 171 ayat (8))
PER-11/PJ/2025
(Pasal 20 ayat (1))
PER-11/PJ/2025
(Pasal 20 ayat (2))
Pembahasan & Jawaban Lengkap
Konten ini terkunci. Buka akses untuk melihat pembahasan lengkap, tabel ilustrasi, dan analisis mendalam.