★ Premium SPT Unifikasi

Terjadi Lebih Bayar pada SPT Masa PPh Unifikasi. Bagaimana Cara Pengembaliannya?

📅 Dipublikasi: 23 Nov 2025
👁️ Dilihat: 51 kali
🕒 Diperbarui: 30 Maret 2026
✍️ Penulis: Admin

📝 Pertanyaan Studi Kasus

Budi melakukan pembatalan bukti potong PPh Unifikasi dan berakibat SPT Masa PPh Unifikasi miliknya memiliki status lebih bayar, bagaimana cara pengembaliannya?

⚖️ Dasar Hukum Terkait:

PER-11/PJ/2025 (Pasal 26)

💡 Pembahasan & Jawaban Lengkap

Konten ini terkunci. Buka akses untuk melihat pembahasan lengkap, tabel ilustrasi, dan analisis mendalam.

🔒

Konten Pembahasan Terkunci

Pembahasan lengkap tersedia bagi pengguna yang telah membeli studi kasus ini atau memiliki langganan/trial aktif.

Sudah berlangganan? Login untuk akses penuh