Cara Mengganti PIC di Coretax?

📅 Dipublikasi: 01 Feb 2026
👁️ Dilihat: 13 kali
🕒 Diperbarui: 04 Februari 2026
✍️ Penulis: Admin

📝 Pertanyaan Studi Kasus

Cara Mengganti PIC di Coretax?

⚖️ Dasar Hukum Terkait:

-

💡 Pembahasan & Jawaban Lengkap

Kunjungi coretaxdjp.pajak.go.id/ login menggunakan akun PIC sebelumnya atau dengan akun badan

(Jika kamu login dengan akun PIC sebelumnya) -> Skip langkah ini jika kamu login dengan akun badan

  1. Pada bagian atas kanan klik menu dropdown

  2. Pilih Akun Badan yang PIC-nya ingin diganti

  1. Klik Portal Saya

  2. Klik Profil Saya

  1. Klik Informasi Umum

  2. Klik Tombol Edit

  1. Klik Pihak Terkait

  2. Klik Tombol Edit pada Pengurus yang ingin ditunjuk sebagai PIC (dalam hal PIC yang ditunjuk belum ada maka klik tombol Tambah untuk menambahkan)

  1. Centang Apakah PIC (dalam hal pengurus baru ditambahkan maka lengkapi isian data terlebih dahulu)

  2. Klik Tombol Save

  1. Pada Pernyataan Wajib Pajak centang Pernyataan

  2. Klik Tombol Simpan