Cara Mengajukan Pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) di Coretax?

📅 Dipublikasi: 19 Des 2025
👁️ Dilihat: 25 kali
🕒 Diperbarui: 23 Desember 2025
✍️ Penulis: Admin

📝 Pertanyaan Studi Kasus

Cara Mengajukan Pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) di Coretax?

Terdiri dari

  1. Pengajuan Sertifikat Elektronik/ Kode Otorisasi

  2. Cara Mengajukan Pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) di Coretax

  3. Cara Pengecekan Keberhasilan Penyampaian Pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)

⚖️ Dasar Hukum Terkait:

PMK Nomor 81 Tahun 2024

💡 Pembahasan & Jawaban Lengkap

HAL YANG PERLU DISIAPKAN

  1. Akun Coretax (berhasil login)

  2. Memiliki Sertifikat Elektronik/Kode Otorisasi

  3. Jumlah Omzet/Peredaran Bruto Tahun Lalu


1

[CARA PENGAJUAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK/ KODE OTORISASI]

(Lewati jika sudah punya)

Login ke Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id), Klik Tombol Portal Saya dan Klik Tombol Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik

  1. Pada Jenis Sertifikat Digital pilih Kode Otorisasi DJP

  2. Lakukan pengisian Passphrase dengan ketentuan

    • panjang minimal 8 karakter

    • minimal 1 huruf besar

    • minimal 1 angka

    • minimal 1 karakter spesial (misal @, #)

  3. Centang Pernyataan

  4. Klik Tombol Simpan


2

[CARA MENGAJUKAN PEMBERITAHUAN NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO (NPPN) DI CORETAX]

Login ke Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id), Klik Tombol Layanan Wajib Pajak-->Layanan Administrasi --> Buat Permohonan Layanan Administrasi

Klik AS.04 "Pemberitahuan Penggunaan NPPN dan Pembukuan Stelsel Kas" Lalu Pilih AS.04-01

Kasus akan terbentuk, Klik Alur Kasus dan tunggu hingga halaman berhasil muncul sempurna

  1. Pada Tahun Pajak pilih tombol filter warna merah terlebih dahulu kemudian klik tombol kalender warna biru untuk memilih tahun pajak

  2. Lakukan Pengisian Peredaran Bruto tahun lalu

  3. Pilih Kota/Kabupaten

Centang Pernyataan Wajib Pajak lalu Klik Tombol Simpan

Klik Tombol Create PDF

Pada bagian Klasifikasi isi Biasa lalu Klik Tombol Simpan

Klik Tombol Sign

Isi Passphrase lalu Klik Tombol Simpan

  1. Angka 1 akan muncul pada "Tertanda" jika dokumen berhasil ditandatangani

  2. Klik Tombol Kirim

Tunggu dan Kasus akan berubah menjadi "Kasus ditutup"

Selesai


3

[PENGECEKAN KEBERHASILAN PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO (NPPN)]

Klik Tombol Layanan Wajib Pajak-->Layanan Administrasi -->Daftar Fasilitas Saya

Cek apakah terdapat "Pemberitahuan Penggunaan NPPN" kemudian geser ke kanan

Cek pada bagian

  1. Status adalah Aktive

  2. Tanggal Mulai 01-01-2025 dan Tanggal Berakhir 31-12-2025

  3. Tahun Pajak (berisikan tahun pajak yang diajukan NPPN)