Cara Mengajukan Pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) di Coretax?
Pertanyaan Studi Kasus
Cara Mengajukan Pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) di Coretax?
Terdiri dari
Pengajuan Sertifikat Elektronik/ Kode Otorisasi
Cara Mengajukan Pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) di Coretax
Cara Pengecekan Keberhasilan Penyampaian Pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)
Dasar Hukum Terkait:
Pembahasan & Jawaban Lengkap
HAL YANG PERLU DISIAPKAN
Akun Coretax (berhasil login)
Memiliki Sertifikat Elektronik/Kode Otorisasi
Jumlah Omzet/Peredaran Bruto Tahun Lalu
1
[CARA PENGAJUAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK/ KODE OTORISASI]
(Lewati jika sudah punya)
Login ke Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id), Klik Tombol Portal Saya dan Klik Tombol Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik
Pada Jenis Sertifikat Digital pilih Kode Otorisasi DJP
Lakukan pengisian Passphrase dengan ketentuan
panjang minimal 8 karakter
minimal 1 huruf besar
minimal 1 angka
minimal 1 karakter spesial (misal @, #)
Centang Pernyataan
Klik Tombol Simpan
2
[CARA MENGAJUKAN PEMBERITAHUAN NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO (NPPN) DI CORETAX]
Login ke Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id), Klik Tombol Layanan Wajib Pajak-->Layanan Administrasi --> Buat Permohonan Layanan Administrasi
Klik AS.04 "Pemberitahuan Penggunaan NPPN dan Pembukuan Stelsel Kas" Lalu Pilih AS.04-01
Kasus akan terbentuk, Klik Alur Kasus dan tunggu hingga halaman berhasil muncul sempurna
Pada Tahun Pajak pilih tombol filter warna merah terlebih dahulu kemudian klik tombol kalender warna biru untuk memilih tahun pajak
Lakukan Pengisian Peredaran Bruto tahun lalu
Pilih Kota/Kabupaten
Centang Pernyataan Wajib Pajak lalu Klik Tombol Simpan
Klik Tombol Create PDF
Pada bagian Klasifikasi isi Biasa lalu Klik Tombol Simpan
Klik Tombol Sign
Isi Passphrase lalu Klik Tombol Simpan
Angka 1 akan muncul pada "Tertanda" jika dokumen berhasil ditandatangani
Klik Tombol Kirim
Tunggu dan Kasus akan berubah menjadi "Kasus ditutup"
Selesai
3
[PENGECEKAN KEBERHASILAN PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO (NPPN)]
Klik Tombol Layanan Wajib Pajak-->Layanan Administrasi -->Daftar Fasilitas Saya
Cek apakah terdapat "Pemberitahuan Penggunaan NPPN" kemudian geser ke kanan
Cek pada bagian
Status adalah Aktive
Tanggal Mulai 01-01-2025 dan Tanggal Berakhir 31-12-2025
Tahun Pajak (berisikan tahun pajak yang diajukan NPPN)















