Apakah Pengajuan EFIN Badan Dapat Dikuasakan?
Pertanyaan Studi Kasus
Apakah Pengajuan EFIN Badan Dapat Dikuasakan?
Dasar Hukum Terkait:
Pembahasan & Jawaban Lengkap
Jawaban
Penyerahan Permohonan Aktivasi/Cetak Ulang/Penggantian EFIN Badan Dapat Dikuasakan dengan melampirkan surat kuasa
Cakupan surat kuasa di atas hanya untuk menyerahkan dan tidak melakukan penandatanganan Formulir Permohonan
Ketentuan Terkait
Pasal 4 ayat (4) huruf c angka 6 PER-41/PJ/2015 s.t.d.t.d. PER-06/PJ/2019
Permohonan aktivasi EFIN sebagaimana dimaksud pada huruf b disampaikan dengan menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa:
surat kuasa menyampaikan Formulir Permohonan EFIN dan menerima EFIN, dalam hal permohonan aktivasi EFIN disampaikan oleh selain pengurus.
Pasal 6a ayat (4) huruf c angka 6 PER-41/PJ/2015 s.t.d.t.d. PER-06/PJ/2019
permohonan cetak ulang EFIN sebagaimana dimaksud pada huruf b disampaikan dengan menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa:
surat kuasa menyampaikan Formulir Permohonan cetak ulang EFIN dan menerima EFIN, dalam hal permohonan EFIN disampaikan oleh selain pengurus.
Pasal 6b ayat (3) huruf c angka 6 PER-41/PJ/2015 s.t.d.t.d. PER-06/PJ/2019
Permohonan penggantian EFIN sebagaimana dimaksud pada huruf b disampaikan dengan menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa:
surat kuasa menyampaikan Formulir Permohonan penggantian EFIN dan menerima EFIN dalam hal permohonan EFIN disampaikan oleh selain pengurus.