Terjadi Lebih Bayar pada SPT Masa PPh 21. Bagaimana Cara Pengembaliannya?
📅 Dipublikasi: 23 Nov 2025
👁️ Dilihat: 59 kali
🕒 Diperbarui: 02 April 2026
✍️ Penulis: Admin
Pertanyaan Studi Kasus
Budi melakukan pembatalan bukti potong PPh Pasal 21 dan berakibat SPT Masa PPh Pasal 21 miliknya memiliki status lebih bayar, bagaimana cara pengembaliannya?
Dasar Hukum Terkait:
PER-11/PJ/2025
(Pasal 13)
Pembahasan & Jawaban Lengkap
Konten ini terkunci. Buka akses untuk melihat pembahasan lengkap, tabel ilustrasi, dan analisis mendalam.