Apakah CV Wajib Mengisi Debt To Equity Ratio (DER) pada Lampiran L11-B SPT Tahunan PPh Badan di Coretax? Apakah CV Wajib Menerapkan Ketentuan Batasan Biaya Pinjaman yang Dapat Diperhitungkan Dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak?
📅 Dipublikasi: 26 Apr 2026
👁️ Dilihat: 20 kali
🕒 Diperbarui: 17 Mei 2026
✍️ Penulis: Admin
Pertanyaan Studi Kasus
Apakah CV Wajib Mengisi Debt To Equity Ratio (DER) pada Lampiran L11-B SPT Tahunan PPh Badan di Coretax?
Apakah CV Wajib Menerapkan Ketentuan Batasan Biaya Pinjaman yang Dapat Diperhitungkan Dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak?
Dasar Hukum Terkait:
PMK Nomor 169/PMK.010/2015
(Pasal 1)
PMK Nomor 169/PMK.010/2015
(Pasal 2)
PMK Nomor 169/PMK.010/2015
(Pasal 3)
Pembahasan & Jawaban Lengkap
Konten ini terkunci. Buka akses untuk melihat pembahasan lengkap, tabel ilustrasi, dan analisis mendalam.