Apakah CV Wajib Mengisi Debt To Equity Ratio (DER) pada Lampiran L11-B SPT Tahunan PPh Badan di Coretax? Apakah CV Wajib Menerapkan Ketentuan Batasan Biaya Pinjaman yang Dapat Diperhitungkan Dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak?

📅 Dipublikasi: 26 Apr 2026
👁️ Dilihat: 20 kali
🕒 Diperbarui: 17 Mei 2026
✍️ Penulis: Admin

📝 Pertanyaan Studi Kasus

Apakah CV Wajib Mengisi Debt To Equity Ratio (DER) pada Lampiran L11-B SPT Tahunan PPh Badan di Coretax?

Apakah CV Wajib Menerapkan Ketentuan Batasan Biaya Pinjaman yang Dapat Diperhitungkan Dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak?

⚖️ Dasar Hukum Terkait:

PMK Nomor 169/PMK.010/2015 (Pasal 1)
PMK Nomor 169/PMK.010/2015 (Pasal 2)
PMK Nomor 169/PMK.010/2015 (Pasal 3)

💡 Pembahasan & Jawaban Lengkap

Konten ini terkunci. Buka akses untuk melihat pembahasan lengkap, tabel ilustrasi, dan analisis mendalam.

🔒

Konten Pembahasan Terkunci

Pembahasan lengkap tersedia bagi pengguna yang telah membeli studi kasus ini atau memiliki langganan/trial aktif.

Sudah berlangganan? Login untuk akses penuh